Latest Post

16.33
 


Semarang: Tergiur rayuan lelaki yang baru dikenalnya lewat jejaring sosial Facebook, seorang janda beranak empat menjadi korban penipuan. Sepeda motor miliknya dibawa kabur pelaku. Namun kurang dari 24 jam, pelaku berhasil dicokok anggota Polsek Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, baru-baru ini.

Perkenalan Marisa Feanti Ekowati dengan pelaku Ardi Kukuh alias Beni terjadi dua bulan lalu. Seiring berjalannya waktu, korban sering curhat kepada pelaku bahwa dirinya punya masalah ekonomi. Namun curahan hati perempuan berusia 39 tahun tersebut rupanya dimanfaatkan pelaku untuk menyusun rencana jahatnya.

Dengan dijanjikan akan diberi uang Rp 1 juta, korban pun menuruti keinginan pelaku untuk kopi darat alias ketemu. Korban dan pelaku janjian bertemu di depan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bulu Semarang. Pelaku kemudian mengajak jalan-jalan ke kawasan industri BSB dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

Dengan alasan menjemput adiknya yang sedang kerja, korban diturunkan di depan sebuah pabrik. Namun setelah ditunggu lama, pelaku tak kunjung muncul. Korban mulai curiga. Ditambah tak ada balasan saat ia mengirim SMS dan telepon. Janda empat ana ini pun melaporkan kepada petugas keamanan kawasan tersebut.

Jajaran Polsek Gajahmungkur yang mendapat laporan tersebut segera melakukan penyelidikan. Polisi menjebak pelaku yang minta uang tebusan Rp 2 juta kepada korban jika ingin sepeda motornya kembali. Polisi berhasil menemukan sepeda motor korban terparkir di SMA Negeri 1 Semarang dan menangkap sang pelaku.(JUM)

16.19
Jakarta: Layanan pesan singkat (SMS) gratis antaroperator dihentikan mulai Jumat (1/6)."Kami memutuskan bahwa biaya terminasi SMS adalah Rp 23 per SMS untuk pengiriman satu operator ke operator lainnya," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring di Jakarta, Kamis malam (31/5).

Keputusan tersebut diambil karena menurut Tifatul saat SMS antaroperator digratiskan yang terjadi adalah peningkatan masuknya spam atau SMS yang tidak dikehendaki.

"Dulu memang gratis, tapi yang terjadi adalah penggunaan untuk kegiatan negatif seperti spam dan penipuan, pengenaan biaya ini juga sudah disepakati oleh Asosiasi Telepon Selulter Indonesia," tambah Tifatul.

Tifatul juga mengatakan bahwa kebijakan apakah operator akan mengenakan biaya Rp 23 kepada pelanggan diserahkan kepada operator.

"Keputusan ini bisa berdampak pada pengguna, tergantung pada kebijakan operator apakah mau mengenakan biaya, mungkin bisa saja Rp 50 atau Rp 100 kepada penggunanya," jelas Tifatul.

Keputusan ini juga dipilih untuk keadilan kepada operator mengingat adanya operator dengan pelanggan yang sangat banyak. "Misalnya operator A punya 5 juta pelanggan sedangkan operator B punya 100 juta pelanggan dan jaringan luas, masa digratiskan terus? Harus ada yang membayar layanan SMS tersebut," ungkap Tifatul.

Tapi ia menegaskan bahwa SMS dengan operator yang sama tetap digratiskan. "Keputusan ini untuk keadilan dan mengurangi keluhan masyarakat terhadap spam, memang tidak dapat menghilangkan tapi setidaknya mengurangi," tegas Tifatul. 

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget