Latest Post

14.33
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (FOTO ANTARA)

Bogor (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan dirinya akan mendorong aksi agenda ekonomi berkelanjutan dan berkeadilan saat menghadiri pertemuan para pemimpin di Komisi Tingkat Tinggi Rio+20 di Rio de Janeiro, Brasil, pada 20--22 Juni 2012.

Hal ini dijelaskan Presiden saat memberikan pidato respon kebijakan global berjudul Manifesto 2015 Pertumbuhan Berkelanjutan dan Berkeadilan di Kampus Center for International Forestry Research (CIFOR) di Bogor, Jabar, Rabu.

"Saya akan mengambil kesempatan ini untuk mengirim pesan dan memanggil aksi untuk agenda pembangunan berkelanjutan di KTT Rio+20. Mari mengambil tanggung jawab untuk untuk masa depan manusia dan untuk bumi," kata Presiden.

KTT Rio+20 yang merupakan tonggak 20 tahun setelah KTT Bumi pertama pada 1992 di Rio de Janeiro, Brasil, akan dihadiri lebih dari 100 pemimpin negara.

Agenda ini menurut Presiden sangat penting bagi manusia guna memelihara bumi yang menjadi tempat tinggalnya dan sekaligus mengentaskan kemiskinan yang saat ini melanda dunia.

Kepala Negara menambahkan, selama ini, masalah penurunan kualitas lingkungan hidup telah diketahui penyebabnya. Begitu pula solusi juga telah dimiliki. Namun aksi masih menunggu.

"Kami harus menghindari bahaya jebakan permainan menunggu (hanya menunggu tanpa aksi). Pembangunan konsensus terutama di tingkat global, membutuhkan waktu,Kita harus beraksi sekarang," kata Presiden.

Menurut Presiden, dibutuhkan komitmen politik untuk melaksanakan agenda pembangunan ekonomi berkelanjutan yang ramah lingkungan dan berkeadilan.

"Komitmen politik sangat krusial. Tidak selalu mudah untuk mengembangkan kebijakan berbasis lingkungan. Tapi itu dibutuhkan dan merupakan hal yang benar untuk dilakukan. Jadi kita harus mendorong dengan keras meskipun terdapat beberapa penolakan," kata Presiden.

Sementara itu, Direktur Jenderal CIFOR Frances Seymor dalam sambutannya sangat mengapresiasi komitmen pemerintah Indonesia dalam memelihara alam dan mendorong pembangunan berkelanjutan.

Frances sangat menghargai langkah pemerintah menandatangani komitmen untuk mengurangi emisi karbon secara ambisius dengan target 26 persen di 2020 melalui pengurangan deforestrasi.

Selain itu juga menandatangani `letter of intent` untuk REDD+ dengan Pemerintah Norwegia dan menerapkan kebijakan moratorium dalam konsensi hutan.
(M041/A011)

Brutal, Tokoh Pemukim Yahudi Sengaja Tabrak Bocah Palestina


Pemukim Yahudi menabrakkan mobilnya ke dua bocah Palestina
YERUSSALEM--Pemukim Yahudi kembali berbuat ulah dengan menganiaya warga Palestina. Seorang tokoh pemukim Yahudi dengan brutalnya menabrak dua bocah Palestina yang sedang berdemonstrasi usai sholat Jumat di Silwan, Selatan Yerussalem. Tanpa ada rasa belas kasih, pemukim Yahudi itu menabrak bocah tersebut dengan mobilnya yang berlari kencang, sehingga bocah tersebut terpelanting ke udara.

Kejadian itu direkam oleh photografer, koresponden AP, yang sedang meliput aksi demonstrasi. Bocah itu bersama temannya sedang mengikuti demonstrasi perlawanan terhadap pendudukan Israel dengan melempar batu, yang memang biasa terjadi usai sholat Jumat. Kejadian itu meningkatkan ketegangan yang terjadi antara pemukim Yahudi garis keras dengan penduduk Palestina di daerah itu. 

Dua bocah Palestina yang mengenakan penutup wajah itu, Imran Mansur (11) dan Iyad Gheit (10), berdiri di tepi jalan bersama sekelompok warga Palestina lainnya melakukan demonstrasi dengan melempar batu. Posisi mereka berada di tikungan sebuah jalan.

Mobil lantas muncul dan melaju dengan kencang. Tanpa ampun, mobil yang dikendarai tokoh pemukim Yahudi garis keras itu menabrak mereka. Karena kencangnya benturan, Mansur sampai terlempar ke udara dan terjatuh di kaca kap depan mobil sebelum jatuh ke tanah. Mobil itu sempat berhenti sebentar dan kemudian langsung tancap gas melarikan diri. Akbat perbuatan brutal pemukim Yahudi itu, Mansur menderita patah kaki. Sedangkan bocah satunya lagi dibawa ke rumah sakit untuk mencabut pecahan kaca mobil di lengannya.

Juru bicara polisi Yerussalem, Shmulik Ben Ruby, mengindentifikasi pengemudi mobil itu sebagai David Beeri, asal pemukiman Yahudi Elad, yang letaknya tak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku termasuk pendukung perluasan pemukiman Yahudi di Kota Lama Yerussalem dan Yerussalem Timur yang diduduki Israel. ''Kami sedang menyelidiki pengemudi mobil itu dan kami akan memeriksa semua rekaman kejadian,'' janji Ruby.

14.19

Sebuah komunike dikeluarkan oleh Departemen untuk urusan tawanan Palestina bahwa pendudukan Zionis Israel dalam periode terakhir melakukan serangan yang targetkan terfokus pada psikologis para tawanan perempuan, termasuk pemukulan, penyiraman dengan gas, dan pelecehan terhadap kehormatan perempuan. Semua ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dan bertentangan dengan semua konvensi internasional dan kemanusiaan. Sehingga, Departemen untuk urusan tawanan Palestina menuntut untuk memberikan tekanan pada Zionis Israel agar membebaskan semua tawanan perempuan.
Dalam komunike itu dijelaskan bahwa dari 45 tawanan perempuan, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur, usia mereka kurang dari delapan belas tahun. Mereka hingga kini masih berada dalam penjara Hasharon dan Damon. Mereka itu termasuk di antara tujuh ratus perempuan yang diculik selama berlangsungnya Intifada Al-Aqsa. Dijelaskan juga bahwa pendudukan Zionis Israel telah menculik hampir sepuluh ribu tawanan perempuan sejak tahun 1967.
Komunike itu memperingatkan bahwa salah seorang tawanan perempuan yang masih di bawah umur itu sering menghadapi tindakan percobaan pelecehan seksual. Hal ini terungkap melalui pengakuan para tawanan perempaun kepada para pengacara dari Departemen untuk urusan tawanan Palestina dalam kunjungannya yang terakhir, serta berbagai penderitaan lain yang dialami oleh para tawanan perempuan pada umumnya.
Penyiksaan Sistematis
Dalam komunike itu dikatakan bahwa intelijen Zionis Israel tidak membedakan antara tawanan laki-laki dan tawanan perempuan. Sebab, tawanan perempuan pun juga menghadapi pemukulan, penghinaan, intimidasi, dan perlakuan kejam. Sebagaimana pada unit tentara Zionis Israel tidak disertai dengan seorang tentara perempuan yang akan bertugas untuk menangkap kaum perempuan.
Dalam komunike itu dipaparkan kesaksian seorang tawanan perempuan, Qahirah Saadi, seorang ibu dari empat anak. Ia telah dijatuhi hukuman seumur hidup sebanyak tiga kali, di samping dijatuhi hukuman selama tiga puluh tahun. Ia mengatakan bahwa selama dalam penjara para tentara Zionis Israel, ia sering dipukuli, dicaci, dan dilecehkan dengan derbagai bentuk penghinaan, dengan menyebutnya sebagai perempuan keji dan kotor.
Ia mengatakan bahwa setelah ia ditangkap oleh tentara Zionis Israel, maka ia pun dipukuli dengan popor senapan, diinterogasi dalam keadaan telanjang, ditempatkan di tempat menakutkan selama beberapa hari sambil tangan dan kaki diikat pada kusi dalam sebuah ruang tahanan yang sepi dan sunyi. Tempat ini merupakan pusat interogasi para kepala sipir penjara yang ada di Al-Quds (Yerusalem) yang diduduki Zionis Israel.
Saadi juga menjelaskan bahwa kemudian ia dipindahkan ke penjara bawah tanah yang tanpa cahaya, sangat lembab sekali, dan penuh dengan kecoak, serangga dan juga tikus. Ia dimasukkan dalam penjara bawah tanah ini selama sembilan hari.
Penderitaan Terus Berlanjut
Menurut komunike itu, para tawanan perempuan mengadukan tentang kondisi dalam penjara. Mereka menjelaskan bahwa mereka diperlakukan sangat kasar dan kejam. Mereka hidup dalam kondisi yang tak tertahankan termasuk aspek-aspek hidup dan psikologis oleh tindakan-tindakan manajemen penjara.
Mereka mengeluhkan bahwa hidup sangat berdesak-desakan di dalam ruang penjara, penyebaran penyakit kulit akibat kelembaban yang tinggi, dan mereka tidak mendapatkan pelayanan pengobatan (kesehatan) yang layak dari manajemen penjara.
Komunike itu memperingatkan bahwa penderitaan bagi para tawanan perempuan yang telah menikah adalah dua kali lipat. Dikatakan tentang keadaan tawanan perempuan yang dibebaskan, Khawlah Muhammad Zitawi, yang ditahan setelah suaminya, di mana ketika ditahan ia meninggalkan dua anak perempuan yang masih kecil. Dan selama tujuh hari dalam penjara ia mendapatkan berbagai model penyiksaan psikologis dan fisik.
Menurut sebuah pernyataan yang disertai dengan kutukan kepada Zionis Israel dari seorang perempuan yang pernah merasakan kejamnya penjara Israel. Ia berkata: “Saya ditempatkan di ruang sepi dan menakutkan sendirian di atas kursi. Kedua tangan saya diborgol ke belakang selama berjam-jam. Kemudian saya diinterogasi dengan alat pendeteksi kebohongan beberapa kali, dan pada saat diinterogasi itu saya pingsan. Sehingga, tiba-tiba saya merasa bahwa saya sudah ada di rumah sakit, dengan kedua tangan dan kaki saya diborgol, dan kedua mata saya juga ditutupi.”
Zitawi mengatakan bahwa para penculik itu mengancamnya, dengan ancaman bahwa ia selamanya tidak akan pernah lagi melihat anak-anaknya setelah hari ini, kecuali ia mau mengakui apa yang dituduhkan terhadap dirinya.
Tidak Boleh Ada Kunjungan
Komunike ini juga mejelaskan tentang apa yang dianggapnya sebagai hukuman kolektif terhadap para tawanan perempuan, tawanan politik, dan keluarganya melalui rintangan dan hambatan yang diciptakan oleh otoritas penjara di depan mereka, dengan persyaratan bahwa mereka telah mendapatkan izin khusus untuk dapat mengunjungi anak-anak mereka dan kerabat mereka yang ditangkap dan dipindahkan oleh Israel ke penjara-penjara yang ada di dalam wilayah Israel.
Komunike itu menegaskan bahwa tindakan kejam dan keji ini bertentangan dengan  pasal (49) dari konvensi Jenewa tentang perlindungan warga sipil di saat perang, yang melarang pemindahan secara massal maupun perorangan terhadap warga yang dilindungi dari wilayah yang dijajah ke wilayah penjajah, maka apapun alasannya pemindahan tersebut dilarang.
Beberapa tawanan perempuan mengatakan bahwa anggota keluarga mereka tidak dapat mengunjunginya, atau bahkan berbicara kepada mereka melalui telepon sekalipun tidak diperbolehkan.
Juga tidak memberikan kepada para tawanan perempuan waktu kunjungan khusus ke rumah, sekalipun dalam situasi yang paling darurat. Sebagaimana manajemen penjara membuat berbagai aturan kepada keluarga tawanan, seperti memeriksa dengan membuka seluruh pakaian, sebelum mereka diperbolehkan untuk memasuki ruang kunjungan, dan hal yang sama juga dilakukan terhadap anak-anak.
Seruan
Departemen untuk urusan tawanan dan mantan tawanan mengeluarkan seruan dalam komunikenya, yang isinya menuntut pembebasan semua tawanan Palestina, terutama para tawanan perempuan, dan menghentikan pelanggaran terhadap mereka.
Begitu juga meminta masyarakat internasional dan lembaga-lembaga hak asasi manusia, lembaga-lembaga dan organisasi solidaritas rakyat Palestina untuk membuat tekanan kepada otoritas pendudukan Zionis Israel supaya menghentikan pelanggaran terhadap hak-hak tawanan perempuan Palestina, yang melebihi standar dan norma-norma kemanusiaan.
Dan menyerukan perlunya memberikan dukungan sebanyak mungkin terhadap masalah tawanan perempuan untuk memperkuat keteguhan mereka selama dalam penahanan.

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget