Oleh : Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas خفظه الله
MUQADDIMAH
Akhir-akhir ini kita sering dengar ada beberapa khatib dan penulis
yang membawakan hadits tentang tujuh puluh dua golongan ummat Islam
masuk Neraka dan hanya satu golongan ummat Islam yang masuk Surga adalah
hadits yang lemah, dan mereka berkata bahwa yang benar adalah hadits
yang berbunyi bahwa tujuh puluh golongan masuk Surga dan satu golongan
yang masuk Neraka, yaitu kaum zindiq. Mereka melemahkan atau
mendha’ifkan ‘hadits perpecahan ummat Islam menjadi tujuh puluh
golongan, semua masuk Neraka dan hanya satu yang masuk Surga’ disebabkan
tiga hal:
- Karena pada sanad-sanad hadits tersebut terdapat kelemahan.
- Karena jumlah bilangan golongan yang celaka itu berbeda-beda,
misalnya; satu hadits menyebutkan tujuh puluh dua golongan yang masuk
Neraka, dalam hadits yang lainnya disebutkan tujuh puluh satu golongan
dan dalam hadits yang lainnya lagi disebutkan tujuh puluh golongan saja,
tanpa menentukan batas.
- Karena makna/isi hadits tersebut tidak cocok dengan akal, mereka
mengatakan bahwa semestinya mayoritas ummat Islam ini menempati Surga
atau minimal menjadi separuh penghuni Surga. Dalam tulisan ini, insya
Allah, saya akan menjelaskan kedudukan sebenarnya dari hadits tersebut,
serta penjelasannya dari para ulama Ahli Hadits, sehingga dengan
demikian akan hilang ke-musykil-an yang ada, baik dari segi sanadnya
maupun maknanya.
JUMLAH HADITS TENTANG TERPECAHNYA UMMAT ISLAM
Apabila kita kumpulkan hadits-hadits tentang terpecahnya ummat
menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan dan satu golongan yang masuk
Surga, lebih kurang ada lima belas hadits yang diriwayatkan oleh lebih
dari sepuluh Imam Ahli Hadits dari 14 (empat belas) orang Shahabat
Rasulullah صلی الله عليه وسلم. Yaitu:
- Abu Hurairah رضي الله عنه
- Mu’awiyah bin Abi Sufyan رضي الله عنه
- ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash رضى الله عنهما
- ‘Auf bin Malik رضي الله عنه
- Abu Umamah al-Bahili رضي الله عنه
- ‘Abdullah bin Mas’ud رضي الله عنه
- Jabir bin ‘Abdillah رضى الله عنهما
- Sa’ad bin Abi Waqqash رضي الله عنه
- Abu Darda’ رضي الله عنه
- Watsilah bin Asqa’ رضي الله عنه
- ‘Amr bin ‘Auf al-Muzani رضي الله عنه
- Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه
- Abu Musa al-Asy’ari رضي الله عنه
- Anas bin Malik رضي الله عنه.
Sebagian dari hadits-hadits tersebut adalah sebagai berikut:
HADITS PERTAMA Hadits Abu Hurairah رضي الله عنه
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, ia berkata: “Rasulullah صلی الله عليه وسلم telah bersabda:
“Kaum Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) golongan
atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan kaum Nasrani telah terpecah
menjadi tujuh puluh satu (71) atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan
ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga (73) golongan”
KETERANGAN:
Hadits ini diriwayatkan oleh:
- Abu Dawud, Kitab as-Sunnah, I-Bab Syarhus Sunnah no. 4596, dan lafazh hadits di atas adalah lafazh Abu Dawud.
- At-Tirmidzi, Kitabul Iman, 18-Bab Maa Jaa-a fiftiraaqi Haadzihil
Ummah, no. 2778 dan ia berkata: “Hadits ini hasan shahih.” (Lihat kitab
Tuhfatul Ahwadzi VII/397-398.)
- Ibnu Majah, 36-Kitabul Fitan, 17-Bab Iftiraaqil Umam, no. 3991.
- Imam Ahmad, dalam kitab Musnad II/332, tanpa me-nyebutkan kata “Nashara.”
- Al-Hakim, dalam kitabnya al-Mustadrak, Kitabul Iman I/6, dan ia
berkata: “Hadits ini banyak sanadnya, dan berbicara tentang masalah
pokok agama.”
- Ibnu Hibban, sebagaimana yang disebutkan dalam kitab Mawaariduzh
Zhamaan, 31-Kitabul Fitan, 4-Bab Iftiraqil Ummah, hal. 454, no. 1834.
- Abu Ya’la al-Maushiliy, dalam kitabnya al-Musnad: Musnad Abu Hurairah, no. 5884 (cet. Daarul Kutub Ilmiyyah, Beirut).
- Ibnu Abi ‘Ashim, dalam kitabnya as-Sunnah, 19-Bab Fii ma Akhbara
bihin Nabiyyu -صلی الله عليه وسلم- anna Ummatahu Sataftariqu, I/33, no.
66.
- Ibnu Baththah, dalam kitab Ibanatul Kubra: Bab Dzikri Iftiraaqil
Umam fii Diiniha, wa ‘ala kam Taftariqul Ummah? I/374-375 no. 273 tahqiq
Ridha Na’san Mu’thi.
- Al-Ajurri, dalam kitab asy-Syari’ah: Bab Dzikri Iftiraqil Umam fii
Diinihi, I/306 no. 22, tahqiq Dr. ‘Abdullah bin ‘Umar bin Sulaiman
ad-Damiiji.
PERAWI HADITS:
- Muhammad bin ‘Amr bin ‘Alqamah bin Waqqash al-Allaitsiy.
- Imam Abu Hatim berkata: “Ia baik haditsnya, ditulis haditsnya dan dia adalah seorang Syaikh (guru).”
- Imam an-Nasa-i berkata: “Ia tidak apa-apa (yakni boleh dipakai), dan
ia pernah berkata bahwa Muhammad bin ‘Amir adalah seorang perawi yang
tsiqah.”
- Imam adz-Dzahabi berkata: “Ia adalah seorang Syaikh yang terkenal dan hasan haditsnya.”
- Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani berkata: “Ia seorang perawi yang benar, hanya padanya ada beberapa kesalahan.”
(Lihat al-Jarhu wat Ta’dilu VIII/30-31, Mizaanul I’tidal III/ 673 no.
8015, Tahdzibut Tahdzib IX/333-334, Taqribut Tahdzib II/119 no. 6208.)
- Abu Salamah, yakni ‘Abdurrahman bin ‘Auf: Beliau adalah seorang
perawi yang tsiqah, Abu Zur’ah berkata: “Ia seorang perawi yang tsiqah.”
(Lihat Tahdzibut Tahdzib XII/115, Taqribut Tahdzib II/409 no. 8177.)
DERAJAT HADITS
Hadits di atas derajatnya HASAN, karena terdapat Muhammad bin ‘Amr,
akan tetapi hadits ini menjadi SHAHIH karena banyak syawahidnya.
Imam at-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan shahih.”
Imam al-Hakim berkata: “Hadits ini shahih menurut syarat Muslim dan
keduanya (yakni al-Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya.” Dan
al-Hafizh adz-Dzahabi pun menyetujuinya. (Lihat al-Mustadrak Imam
al-Hakim: Kitaabul ‘Ilmi I/128.)
Ibnu Hibban dan Imam asy-Syathibi telah menshahihkan hadits di atas dalam kitab al-I’tisham (II/189).
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albany juga telah menshahihkan hadits di
atas dalam kitab Silsilah Ahaadits ash-Shahiihah no. 203 dan kitab
Shahih at-Tirmidzi no. 2128.
HADITS KEDUA Hadits Mu’awiyah bin Abi Sufyan رضي الله عنه
عَنْ أَبِيْ عَامِرٍ الْهَوْزَنِيِّ عَبْدِ اللهِ بْنِ لُحَيِّ عَنْ
مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِيْ سُفْيَانَ أَنَّهُ قَامَ فِيْنَا فَقَالَ: أَلاَ
إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ فِيْنَا
فَقَالَ: أَلاَ إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ
اِفْتَرَقُوْا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ
الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ. ثِنْتَانِ
وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ
Dari Abu ‘Amir al-Hauzaniy ‘Abdillah bin Luhai, dari Mu’awiyah bin
Abi Sufyan, bahwasanya ia (Mu’awiyah) pernah berdiri di hadapan kami,
lalu ia berkata: “Ketahuilah, sesungguhnya Rasulullah صلی الله عليه وسلم
pernah berdiri di hadapan kami, kemudian beliau bersabda:
“Ketahuilah sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari Ahli Kitab
(Yahudi dan Nasrani) terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan dan
sesungguhnya ummat ini akan berpecah belah menjadi 73 (tujuh puluh tiga)
golongan, (adapun) yang tujuh puluh dua akan masuk Neraka dan yang satu
golongan akan masuk Surga, yaitu “al-Jama’ah.”
KETERANGAN:
Hadits ini diriwayatkan oleh:
- Abu Dawud, Kitabus Sunnah Bab Syarhus Sunnah no. 4597, dan lafazh hadits di atas adalah dari lafazh-nya.
- Ad-Darimi, dalam kitab Sunan-nya (II/241) Bab fii Iftiraqi Hadzihil Ummah.
- Imam Ahmad, dalam Musnad-nya (IV/102).
- Al-Hakim, dalam kitab al-Mustadrak (I/128).
- Al-Ajurri, dalam kitab asy-Syari’ah (I/314-315 no. 29).
- Ibnu Abi ‘Ashim, dalam Kitabus Sunnah, (I/7) no. 1-2.
- Ibnu Baththah, dalam kitab al-Ibaanah ‘an Syari’atil Firqah
an-Najiyah (I/371) no. 268, tahqiq Ridha Na’san Mu’thi, cet.II Darur
Rayah 1415 H.
- Al-Lalikaa-iy, dalam kitab Syarah Ushul I’tiqad Ahlus Sunah wal
Jama’ah (I/113-114) no. 150, tahqiq Dr. Ahmad bin Sa’id bin Hamdan
al-Ghaamidi, cet. Daar Thay-yibah th. 1418 H.
- Al-Ashbahani, dalam kitab al-Hujjah fii Bayanil Mahajjah pasal Fii Dzikril Ahwa’ al-Madzmumah al-Qismul Awwal I/107 no. 16.
Semua Ahli Hadits di atas telah meriwayatkan dari jalan: Shafwan bin
‘Amr, ia berkata: “Telah menceritakan kepadaku Azhar bin ‘Abdillah
al-Hauzani dari Abu ‘Amr ‘Abdullah bin Luhai dari Mu’awiyah.”
PERAWI HADITS
- Shafwan bin ‘Amr bin Haram as-Saksaki, ia telah di-katakan tsiqah
oleh Imam al-‘Ijliy, Abu Hatim, an-Nasa-i, Ibnu Sa’ad, Ibnul Mubarak dan
lain-lain.
- Azhar bin ‘Abdillah al-Harazi, ia telah dikatakan tsiqah oleh
al-‘Ijliy dan Ibnu Hibban. Al-Hafizh adz-Dzahabi berkata: “Ia adalah
seorang Tabi’in dan haditsnya hasan.” Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Ia
shaduq (orang yang benar) dan ia dibicarakan tentang Nashb.” (Lihat
Mizaanul I’tidal I/173, Taqribut Tahdzib I/75 no. 308, ats-Tsiqat hal.
59 karya Imam al-‘Ijly dan kitab ats-Tsiqat IV/38 karya Ibnu Hibban.)
- Abu Amir al-Hauzani ialah Abu ‘Amir ‘Abdullah bin Luhai.
- Imam Abu Zur’ah dan ad-Daruquthni berkata: “Ia tidak apa-apa (yakni boleh dipakai).”
- Imam al-‘Ijliy dan Ibnu Hibban berkata: “Dia orang yang tsiqah.”
- Al-Hafizh adz-Dzahabi dan Ibnu Hajar al-‘Asqalani berkata: “Ia adalah seorang perawi yang tsiqah.”
(Lihat al-Jarhu wat Ta’dilu V/145, Tahdzibut Tahdzib V/327, Taqribut Tahdzib I/444 dan kitab al-Kasyif II/109.)
DERAJAT HADITS
Derajat hadits di atas adalah HASAN, karena ada seorang perawi yang
bernama Azhar bin ‘Abdillah, akan tetapi hadits ini naik menjadi SHAHIH
dengan syawahidnya.
Al-Hakim berkata: “Sanad-sanad hadits (yang banyak) ini, harus
dijadikan hujjah untuk menshahihkan hadits ini. dan al-Hafizh
adz-Dzahabi pun menyetujuinya.” (Lihat al-Mustadrak I/128.)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Hadits ini shahih masyhur.”
(Lihat kitab Silsilatul Ahaadits ash-Shahiihah I/405 karya Imam Muhammad
Nashiruddin al-Albany, cet. Maktabah al-Ma’arif.)
HADITS KETIGA Hadits ‘Auf bin Malik رضي الله عنه
عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِفْتَرَقَتِ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ
فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ
وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً
فَإِحْدَى وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ
وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِيْ عَلَى
ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ فِيْ الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ
وَسَبْعُوْنَ فِيْ النَّارِ، قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ مَنْ هُمْ؟ قَالَ:
الْجَمَاعَةُ
Dari ‘Auf bin Malik, ia berkata: “Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:
“Yahudi terpecah menjadi 71 (tujuh puluh satu) golongan, satu
(golongan) masuk Surga dan yang 70 (tujuh puluh) di Neraka. Dan Nasrani
terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan, yang 71 (tujuh puluh
satu) golongan di Neraka dan yang satu di Surga. Dan demi Yang jiwa
Muhammad berada di Tangan-Nya, ummatku benar-benar akan terpecah menjadi
73 (tujuh puluh tiga) golongan, yang satu di Surga, dan yang 72 (tujuh
puluh dua) golongan di Neraka,’ Ditanyakan kepada beliau, ‘Siapakah
mereka (satu golongan yang masuk Surga itu) wahai Rasulullah?’ Beliau
menjawab, ‘Al-Jama’ah.’
KETERANGAN
Hadits ini telah diriwayatkan oleh:
- Ibnu Majah, dalam kitab Sunan-nya Kitabul Fitan bab Iftiraaqil Umam no. 3992.
- Ibnu Abi ‘Ashim, dalam kitab as-Sunnah I/32 no. 63.
- Al-Lalikaa-i, dalam kitab Syarah Ushul I’tiqaad Ahlis Sunah wal Jama’ah I/113 no. 149.
Semuanya telah meriwayatkan dari jalan ‘Amr, telah menceritakan
kepada kami ‘Abbad bin Yusuf, telah menceritakan kepadaku Shafwan bin
‘Amr dari Rasyid bin Sa’ad dari ‘Auf bin Malik.
PERAWI HADITS:
- ‘Amr bin ‘Utsman bin Sa’ad bin Katsir bin Dinar al-Himshi. An-Nasa-i
dan Ibnu Hibban berkata: “Ia merupakan seorang perawi yang tsiqah.”
- ‘Abbad bin Yusuf al-Kindi al-Himsi. Ia dinyatakan tsiqah oleh Ibnu
Hibban. Ibnu ‘Adiy berkata: “Ia meriwayatkan dari Shafwan dan lainnya
hadits-hadits yang ia menyendiri dalam meriwayatkannya.” Ibnu Hajar
berkata: “Ia maqbul (yakni bisa diterima haditsnya bila ada
mutabi’nya).” (Lihat Mizaanul I’tidal II/380, Tahdzibut Tahdzib V/96-97,
Taqribut Tahdzib I/470 no. 3165.)
- Shafwan bin ‘Amr: “Tsiqah.” (Taqribut Tahdzib I/439 no. 2949.) d.
Raasyid bin Sa’ad: “Tsiqah.” (Tahdzibut Tahdzib III/195, Taqribut
Tahdzib I/289 no. 1859.)
DERAJAT HADITS
Derajat hadits ini HASAN, karena ada ‘Abbad bin Yusuf, tetapi hadits ini menjadi SHAHIH dengan beberapa syawahidnya.
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani mengatakan hadits ini shahih
dalam Shahih Ibnu Majah II/364 no. 3226 cetakan Maktabut Tarbiyatul
‘Arabiy li Duwalil Khalij cet. III thn. 1408 H, dan Silisilah
al-Ahaadits ash-Shahihah no. 1492.
HADITS KEEMPAT Hadits Anas bin Malik رضي الله عنه
Hadits tentang terpecahnya ummat menjadi 73 golongan diriwayatkan
juga oleh Anas bin Malik رضي الله عنه dengan mempunyai 8 (delapan) jalan
(sanad) di antaranya dari jalan Qatadah diriwayatkan oleh Ibnu Majah
no. 3993: Lafazh-nya adalah sebagai berikut:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ اِفْتَرَقَتْ عَلَى
إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَإِنَّ أُمَّتِيْ سَتَفْتَرِقُ عَلَى
ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً؛
وَهِيَ الْجَمَاعَةُ
Dari Anas bin Malik, ia berkata: “Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:
“Sesungguhnya Bani Israil terpecah menjadi 71 (tujuh puluh satu)
golongan, dan sesungguhnya ummatku akan terpecah menjadi 72 (tujuh puluh
dua) golongan, yang semuanya berada di Neraka, kecuali satu golongan,
yakni “al-Jama’ah.”
Imam al-Bushiriy berkata, “Sanadnya SHAHIH dan para perawinya tsiqah.
1
Hadits ini di-SHAHIH-kan oleh Imam al-Albany dalam shahih Ibnu Majah
no. 3227. (Lihat tujuh sanad lainnya yang terdapat dalam Silsilatul
Ahaadits ash-Shahiihah I/360-361)
- Lihat kitab Mishbahuz Zujajah (IV/180). Secara lengkap perkataannya
adalah sebagai berikut: Ini merupakan sanad (hadits) yang shahih, para
perawinya tsiqah, dan telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad juga dalam
Musnad-nya dari hadits Anas pula, begitu juga diriwayatkan oleh Abu
Ya’la al-Maushiliy.
|
HADITS KELIMA
Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dalam Kitabul Iman, bab Maa Jaa-a
Fiftiraaqi Haadzihil Ummah no. 2641 dari Shahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin
al-‘Ash dan Imam al-Laalika-i juga meriwayatkan dalam kitabnya Syarah
Ushuli I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah (I/111-112 no. 147) dari
Shahabat dan dari jalan yang sama, dengan ada tambahan pertanyaan,
yaitu: “Siapakah golongan yang selamat itu?” Beliau صلی الله عليه وسلم
menjawab:
مَاأَنَا عَلَيْهِ وَ أَصْحَابِيْ
“Ialah golongan yang mengikuti jejakku dan jejak para Shahabatku.”
Lafazh-nya secara lengkap adalah sebagai berikut:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أُمَّتِيْ مَا أَتَى
عَلَى بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ حَذْوَ النَّعْلِ بِالنَّعْلِ حَتَّى إِنْ
كَانَ مِنْهُمْ مَنْ أَتَى أُمَّهُ عَلاَنِيَةً لَكَانَ فِيْ أُمَّتِيْ
مَنْ يَصْنَعُ ذَلِكَ وَإِنَّ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى
ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ
وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِيْ النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً،
قَالُوْا: وَمَنْ هِيَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: مَا أَنَا عَلَيْهِ
وَأَصْحَابِيْ
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata: “Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:
“Sungguh akan terjadi pada ummatku, apa yang telah terjadi pada ummat
bani Israil sedikit demi sedikit, sehingga jika ada di antara mereka
(Bani Israil) yang menyetubuhi ibunya secara terang-terangan, maka
niscaya akan ada pada ummatku yang mengerjakan itu. Dan sesungguhnya
bani Israil berpecah menjadi tujuh puluh dua millah, semuanya di Neraka
kecuali satu millah saja dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh
tiga millah, yang semuanya di Neraka kecuali satu millah.’ (para
Shahabat) bertanya, ‘Siapa mereka wahai Rasulullah?’ Beliau صلی الله
عليه وسلم menjawab, ‘Apa yang aku dan para Shahabatku berada di
atasnya.’”
(Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 2641, dan ia berkata: “Ini
merupakan hadits penjelas yang gharib, kami tidak mengetahuinya seperti
ini, kecuali dari jalan ini.”)
PERAWI HADITS
Dalam sanad hadits ini ada seorang perawi yang lemah, yaitu ‘Abdur
Rahman bin Ziyad bin An’um al-Ifriqiy. Ia dilemahkan oleh Yahya bin
Ma’in, Imam Ahmad, an-Nasa-i dan selain mereka. Ibnu Hajar al-Asqalani
berkata: “Ia lemah hafalannya.” (Tahdzibut Tahdzib VI/157-160, Taqribut
Tahdzib I/569 no. 3876.)
DERAJAT HADITS
Imam at-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini HASAN, karena banyak
syawahid-nya. Bukan beliau menguatkan perawi di atas, karena dalam bab
Adzan beliau melemahkan perawi ini. (Lihat Silsilatul Ahaadits
ash-Shahiihah no. 1348 dan kitab Shahih Tirmidzi no. 2129.)
KESIMPULAN
Kedudukan hadits-hadits di atas setelah diadakan penelitian oleh para
Ahli Hadits, maka mereka berkesimpulan bahwa hadits-hadits tentang
terpecahnya ummat ini menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, 72 (tujuh
puluh dua) golongan masuk Neraka dan satu golongan masuk Surga adalah
hadits yang shahih, yang memang sah datangnya dari Rasulullah صلی الله
عليه وسلم. Dan tidak boleh seorang pun meragukan tentang keshahihan
hadits-hadits tersebut, kecuali kalau ia dapat membuktikan berdasarkan
ilmu hadits tentang kelemahannya.
Hadits-hadits tentang terpecahnya ummat Islam menjadi tujuh puluh
tiga golongan adalah hadits yang shahih sanad dan matannya. Dan yang
menyatakan hadits ini shahih adalah pakar-pakar hadits yang memang sudah
ahli di bidangnya. Kemudian menurut kenyataan yang ada bahwa ummat
Islam ini berpecah belah, berfirqah-firqah (bergolongan-golongan), dan
setiap golongan bangga dengan golongannya.
Allah سبحانه و تعالى melarang ummat Islam berpecah belah seperti kaum musyrikin:
لَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ. مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعاً كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
“Janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah,
yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi
beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada
pada golongan mereka.” [QS. Ar-Rum: 31-32]
Nabi صلی الله عليه وسلم memberikan jalan keluar, jalan selamat dunia
dan akhirat. Yaitu berpegang kepada Sunnah Rasulullah صلی الله عليه وسلم
dan para Shahabatnya.